Buka FGD Tata Kelola Peredaran Vafe, Wagub Seno Aji Soroti Vape di Kalangan Pelajar

img

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Dr Ir H Seno Aji, M.Si menyoroti maraknya penggunaan rokok elektrik atau vape di kalangan pelajar. Dan  meminta seluruh pemangku kepentingan memperkuat pengawasan, edukasi, dan pencegahan agar peredaran vape tidak menjadi celah penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya.

Hal tersebut disampaikan Seno Aji saat membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola dan Sikap Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap Peredaran Rokok Elektrik/Vape, yang diselenggarakan BNN Provinsi Kaltim di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, secara lurung dan darung,  Selasa (13/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Seno Aji didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, mengapresiasi BNN Provinsi Kaltim yang telah menginisiasi forum diskusi tersebut sebagai upaya bersama untuk mencermati perkembangan peredaran dan penggunaan rokok elektrik.

Menurutnya, perkembangan vape yang semakin pesat perlu menjadi perhatian serius, terutama karena penggunaannya telah menjangkau kalangan anak-anak dan remaja usia sekolah, mulai dari tingkat SMP hingga SMA.

"FGD ini sangat penting bagi kita semuanya untuk membahas persoalan rokok elektrik yang saat ini perkembangannya cukup pesat. Kita harus mencermati secara bersama-sama, terutama terkait peredaran dan penggunaannya, karena vape banyak digunakan anak-anak kita di usia sekolah," ujarnya.

Seno Aji  menegaskan, peredaran dan penggunaan vape di Kaltim harus diawasi secara serius dan terukur. Terlebih, produk tersebut relatif mudah dijumpai di masyarakat karena dijual melalui toko-toko ritel.

Karena itu, menurutnya, tata kelola peredaran rokok elektrik perlu diperjelas untuk mencegah penyalahgunaan, termasuk praktik pengisian cairan vape dengan zat-zat berbahaya yang dapat mengancam kesehatan, khususnya generasi muda.

"Oleh karena itu, perlu dipastikan tata kelola peredaran produk dan teknologinya sehingga tidak membuka ruang bagi praktik pengisian vape dengan zat-zat berbahaya bagi kesehatan, khususnya generasi muda di Kaltim," tegasnya.

Seno Aji menilai, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan hanya oleh BNN. Diperlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, TNI-Polri, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, hingga keluarga.

Seno Aji  juga menekankan pentingnya edukasi dan pengawasan lintas sektor agar rokok elektrik tidak disalahgunakan sebagai media untuk memasukkan maupun mengedarkan narkotika dan zat terlarang lainnya.

"Bahaya narkotika tidak bisa dicegah oleh BNN saja, tetapi juga oleh kita semua. Kita harus bersama-sama mendukung kegiatan pencegahan, termasuk melalui sosialisasi dan edukasi di sekolah-sekolah, lingkungan masyarakat, serta keluarga terkait bahaya penggunaan vape," katanya.

Pemprov Kaltim, lanjut Seno Aji, akan terus mendukung penguatan koordinasi BNN Provinsi Kaltim bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk TNI-Polri, perangkat daerah, instansi pengawas, satuan pendidikan, tenaga kesehatan, masyarakat, dan keluarga.

Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan agar upaya perlindungan generasi muda dari ancaman narkotika dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Seno  berharap FGD tersebut tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga mampu menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diterapkan di lapangan.

"Kami berharap forum ini bisa menghasilkan rekomendasi yang konkret, mengidentifikasi persoalan-persoalan yang terjadi di lapangan, memetakan pengawasan, memperjelas peran setiap lembaga dan instansi, serta merumuskan langkah tindak lanjut untuk dilaksanakan bersama-sama," harapnya.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Pol Rudy Mulyanto mengenai tata kelola dan sikap BNN terhadap peredaran rokok elektrik atau vape.

Selanjutnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romy Tamtelahitu menyampaikan paparan mengenai narkotika jenis etomidate dari perspektif kriminologi. Kegiatan juga diisi dengan pemaparan dari sejumlah pimpinan lembaga vertikal dan instansi di lingkungan Pemprov Kaltim.(mar)